Kantor Perusahaan Perkebunan di Lampung Tengah Dibakar Massa, Polisi Perketat Penjagaan
Konflik agraria yang tak kunjung tuntas antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Lampung Tengah kembali memanas. Massa membakar kantor milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Rabu (12/8/2026) siang. Polisi pun memperketat penjagaan di sekitar lokasi.
Pemerintah didesak segera menyelesaikan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan adil.
Rabu (12/8/2026) siang, ratusan orang yang berasal dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha mendatangi kantor milik PT BSA.
Kedatangan massa diduga dipicu masalah sengketa lahan dengan perusahaan. Situasi memanas hingga sejumlah fasilitas kantor milik perusahaan dibakar.
Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung mengirim personel gabungan: Direktorat Samapta, Brimob Polda Lampung, Polres Rayonisasi, serta unsur TNI.
Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf bersama jajaran meninjau lokasi. Personel disiagakan menjaga keamanan dan mencegah konflik lanjutan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, api membubung membakar bangunan kantor milik PT BSA. Sekelompok orang terlihat masih berada di sekitar lokasi setelah insiden tersebut.
Kepala Polres Lampung Tengah, Ajun Komisaris Besar Charles Pandapotan Tampubolon, menyatakan telah menemui massa yang berada di sekitar kantor PT BSA. Charles meminta masyarakat di sekitar lokasi untuk tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan yang memperkeruh situasi.
"Kehadiran kami untuk mengamankan situasi dan memastikan keadaan tetap kondusif." — AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolres Lampung Tengah.
Charles juga meminta masyarakat tidak memasuki area yang telah dipasang garis polisi. Lokasi tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat. Sementara itu, Kepala Polda Lampung Irjen Helfi Assegaf bersama jajaran meninjau lokasi pada Rabu, dan personel gabungan masih disiagakan untuk mencegah terjadinya konflik lanjutan hingga Rabu malam.
Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai peristiwa itu berkaitan dengan konflik agraria yang telah berlangsung lama dan hingga kini belum tuntas.
"Konflik Anak Tuha harus dilihat dalam konteks ketimpangan relasi antara masyarakat yang bergantung pada tanah dan korporasi yang memiliki sumber daya ekonomi, akses hukum, dan kapasitas kelembagaan yang jauh lebih besar." — Prabowo Pamungkas, Direktur LBH Bandar Lampung.
Berdasarkan catatan Kompas, kericuhan di wilayah itu juga pernah terjadi saat proses eksekusi lahan seluas 892 hektar di Kecamatan Anak Tuha pada 21 September 2023. Lahan yang disebut milik perusahaan itu berada di Kampung Bumi Aji, Kampung Negara Aji Tua, dan Kampung Negara Aji Baru (Kompas.id, 21/9/2023).
Prabowo mengatakan, tindakan massa yang membakar aset milik perusahaan memang harus diproses secara hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh mengesampingkan akar masalah konflik agraria di wilayah itu. Konflik tersebut dipicu berbagai persoalan terkait sejarah penguasaan tanah, status dan legalitas hak atas tanah, proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU), serta perizinan perusahaan.
Desakan: Pemerintah didesak segera menyelesaikan konflik agraria melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan adil — mencakup pemeriksaan sejarah penguasaan tanah, status dan batas HGU, legalitas perusahaan, dugaan tumpang tindih dengan tanah masyarakat, perizinan usaha perkebunan, serta seluruh bukti dan klaim yang diajukan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT BSA belum dapat dikonfirmasi. Jurnalis Kompas.id telah menghubungi melalui telepon ataupun pesan singkat, tetapi belum mendapat respons.
Judul asli: "Kantor Perusahaan Perkebunan di Lampung Tengah Dibakar Massa, Polisi Perketat Penjagaan"
