Bulan suci Ramadhan adalah momen yang penuh keberkahan, namun sering kali muncul keraguan saat kita mengalami masalah gigi. Banyak masyarakat yang khawatir bahwa melakukan perawatan medis di dokter gigi dapat membatalkan puasa. Keraguan ini tak jarang membuat kita menunda pengobatan yang sebenarnya sangat diperlukan.
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018: Tindakan kedokteran gigi seperti pembersihan karang gigi, penambalan, hingga pencabutan gigi TIDAK membatalkan puasa. Prosedur ini aman dilakukan selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada bahan medis yang sengaja ditelan.
Di Poli Gigi Kosasih, kami mengedepankan kenyamanan dan keamanan pasien. Tim dokter kami sangat memahami prosedur tindakan yang sesuai dengan syariat, sehingga Anda dapat melakukan perawatan tanpa rasa was-was. Ruangan yang bersih, peralatan modern, dan pelayanan yang ramah siap menemani perjalanan sehat Anda selama bulan Ramadhan.
Puasa Tenang, Senyum Tetap Cemerlang!
Jangan biarkan sakit gigi menghalangi kekhusyukan ibadah Anda. Jadwalkan kunjungan Anda ke Poli Gigi Kosasih sekarang juga.
Hubungi WhatsApp Kami